JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan masyarakat yang mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tidak akan lolos dari pemeriksaan kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pemudik yang kembali ke Jakarta wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 atau mengkuti swab antigen di posko yang sudah disediakan.
Selain itu, pemudik yang lolos dari pantauan posko penyekatan akan didatangi oleh perangkat tiga pilar untuk memastikan bebas Covid-19. Rumah mereka juga akan ditempel penanda atau stiker agar lebih mudah diawasi.
"Rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri," tulisan stiker tersebut yang dilihat dalam akun Isnstagram @kominfotik_jkt, Senin (17/5/2021).
Dalam foto yang diunggah dalam akun Instagram tersebut juga terlihat petugas tiga pilar menempelkan stiker penanda di rumah pemudik. Stiker tersebut ditempel di depan rumah warga yang baru saja pulang mudik.