Pemuda di Tangerang Peras 50 Orang Modus Layanan Video Call Mesum

Isty Maulidya
Polresta Tangerang menangkap pelaku pemerasan dengan modus layanan video call mesum. (Foto: Isty M)

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial B (22) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan. Tersangka menipu korbannya yang menggunakan aplikasi Mi-Chat dengan modus video call sex (VCS).

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menjelaskan, pelaku mengaku berpura-pura sebagai perempuan kepada para korban. 

Pelaku lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras korban. Saat tengah melakukan panggilan video mesum, pelaku melakukan screenshot wajah korban. 

"Foto korban ini digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban. Foto korban akan disebarkan pada keluarga korban karena sudah ada profil korban di Facebook," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, jumlah uang yang dia ambil dari para korban sudah mencapai ratusan juta rupiah dari sekitar 50 korban.  Pelaku juga sengaja menggunakan aplikasi Mi-Chat karena aplikasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan pornografi.

"Sengaja lewat aplikasi ini, karena sering digunakan untuk kegiatan pornografi. Pelaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil menipu ini," kata Zamrul.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan  Pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat 4 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

16 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

17 hari lalu

Heboh! Inul Daratista Jadi Sasaran Penipuan, Modusnya Pemalsuan Identitas

18 hari lalu

Dituduh Penipu oleh Bos Skincare Dewi Wulan, Lisa Mariana: Aku Difitnah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal