Pemuda di Tangerang Peras 50 Orang Modus Layanan Video Call Mesum

Isty Maulidya
Polresta Tangerang menangkap pelaku pemerasan dengan modus layanan video call mesum. (Foto: Isty M)

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial B (22) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan. Tersangka menipu korbannya yang menggunakan aplikasi Mi-Chat dengan modus video call sex (VCS).

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menjelaskan, pelaku mengaku berpura-pura sebagai perempuan kepada para korban. 

Pelaku lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras korban. Saat tengah melakukan panggilan video mesum, pelaku melakukan screenshot wajah korban. 

"Foto korban ini digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban. Foto korban akan disebarkan pada keluarga korban karena sudah ada profil korban di Facebook," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, jumlah uang yang dia ambil dari para korban sudah mencapai ratusan juta rupiah dari sekitar 50 korban.  Pelaku juga sengaja menggunakan aplikasi Mi-Chat karena aplikasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan pornografi.

"Sengaja lewat aplikasi ini, karena sering digunakan untuk kegiatan pornografi. Pelaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil menipu ini," kata Zamrul.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan  Pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat 4 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
3 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Seleb
8 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
8 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal