Pemprov DKI Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ini Pembelaan Anies

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan-bangunan yang terdapat di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju. Dia mengklaim penerbitan IMB itu sudah sesuai prosedur sehingga tidak perlu digusur.

Anies mengaku, penerbitan IMB atas bangunan di lahan reklamasi berbeda dengan reklamasi itu sendiri. "IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2019) malam.

Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan IMB atas 932 bangunan di atas lahan kawasan Pantai Maju.

Anies menjelaskan, penerbitan IMB 932 bangunan tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub No. 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Atas dasar itu, Anies meyakini tidak bisa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang terlanjur dibangun itu meski izin reklamasi sendiri sudah dihentikan sejak 26 September 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Nasional
4 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal