Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak: Jika Adhi Karya Tak Mampu

Jonathan Simanjuntak
Tiang monorel di Jalan HR Rasuna mau dibongkar Pemprov Dki jika Adhi Karya tak mampu. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung berkomitmen untuk merapikan tata ruang kota Jakarta, salah satunya dengan membongkar tiang monorel yang mangkrak. Diketahui, tiang tersebut berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Pramono pihaknya serius dalam melakukan hal ini. Bahkan, siap untuk membongkar dengan anggaran sendiri jika PT Adhi Karya selaku pelaksana konstruksi tiang tersebut tak mampu membongkarnya.

"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," kata Pramono di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, politikus PDIP ini juga akan bersurat kepada Adhi Karya terkait pembongkaran tiang monorel tersebut.

"Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," tutur dia.

Sebagai informasi, pembangunan monorel di Ibu Kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal