Pemprov DKI Pertimbangkan Pembukaan Kembali Karaoke di Tengah Pandemi Covid-19

Komaruddin Bagja
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 58 berkas permohonan izin pembukaan karaoke. Saat ini Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kemungkinan membuka kembali tempat usaha hiburan tersebut di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum menyebutkan karaoke mana saja yang rencananya akan dibuka kembali. Dia hanya menyampaikan hingga kini belum diputuskan apakah akan dibuka kembali atau tidak.  

"Kita umumkan segera, kita lihat apakah dimungkinkan tidak. Jadi memang ini kan tempat yang  sempit ruangannya ber ac, kecil, itu potensi penyebarannya tinggi, namun nanti kita akan lihat ya nanti kadis akan sampaikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dia memahami alasan permohonan pembukaan kembali 58 tempat hiburan itu di tengan pandemi Covid-19. Menurutnya, bukan cuma pemilik tempat hiburan yang merasakan dampak penutupan di tengah pandemi Covid-19. 

"Semua disiapkan, kami memahami, tidak hanya pemilik yang terdampak, tapi juga pegawai di situ, masyarakat kecil, pelayan, petugas keamanan membutuhkan lapangan pekerjaan. tapi sekali lagi, Sebagaimana disampaikan Pak Jokowi, pak Gubernur bahwa kesehatan adalah yang utama," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hore! Stasiun JIS Diresmikan Besok, Akses Transportasi Lebih Mudah

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono: Jakarta Harus Jadi Rumah Semua Suku dan Agama

57 tahun lalu

Pramono: Gedung 4 Lantai atau Lebih Wajib Terhubung ke CCTV Pemprov Jakarta

57 tahun lalu

Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umum Lebih Aman dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal