Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusun 6 Bulan bagi Warga Kolong yang Mau Pindah

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya sewa rusun selama enam bulan bagi warga kolong yang mau pindah. (Foto: Ilustrasi/Kementerian PKP)

Teguh menjelaskan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data KTP warga kolong agar mau dipindah ke rusun terdekat. Menurutnya, warga kolong di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan lainnya juga akan mendapat fasilitas yang sama untuk pindah ke rusun.

"Karena memang berdasarkan pemetaan, masih cukup banyak unit-unit kosong yang ada di rusun-rusun kita. Jumlahnya cukup signifikan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
7 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Megapolitan
16 jam lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Buletin
22 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal