Pemotor Tewas usai Tabrak Truk Pecah Ban di Jagakarsa Jaksel, Diduga Kurang Konsentrasi

Muhammad Refi Sandi
Pengendara motor Yamaha NMax berinisial DEK (39) tewas usai menabrak truk pasir berhenti di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) pagi. (Foto: Ilustasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara motor Yamaha NMax berinisial DEK (39) tewas usai menabrak truk pasir di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) pagi. Truk pasir itu berhenti di bahu jalan karena mengalami pecah ban.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi di lajur arah Jakarta.

"Korban pengendara motor NMax mengalami luka di bagian pelipis kiri dan dada, kondisi tidak sadar (meninggal dunia) dibawa ke RSUD Pasar Minggu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Bayu menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat pengendara Yamaha NMax melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Lenteng Agung.

"Sesampainya di Gang Warung atau dekat bengkel Tri Auto Mandiri diduga kurang hati-hati dan berkonsentrasi hingga menabrak Kendaraan truk pasir yang sedang berhenti di pinggir jalan sisi kiri (pecah ban depan)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita Tewas usai Jatuh ke Lubang Proyek di Tebet, Pemkot Jaksel Beri Santunan ke Keluarga Korban

57 tahun lalu

Kronologi Balita Jatuh ke Lubang Proyek Sedalam 4 Meter di Tebet, Nyawa Tak Tertolong

57 tahun lalu

Pilu! Balita yang Jatuh ke Lubang Proyek Sedalam 4 Meter di Tebet Meninggal

57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal