Pemkot Tangerang Akan Serahkan 47 Laporan Pungli Bansos Covid-19 ke Polisi

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Dok. Pemkot Tangerang).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima puluhan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, laporan yang masuk akan diserahkan ke Polrestro Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

"Sudah ada 47 laporan masuk. Terakhir (data) kemarin. Kita rekap, dilanjutkan polres dan kejaksaan," ujar Buceu di Tangerang, Senin (2/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mensos: 470.000 KPM Baru Akan Terima Bansos di Kuartal II 2026

Nasional
13 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran

Nasional
15 hari lalu

Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal