Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

Dia menjelaskan, pengajuan asuransi akan dilakukan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui fasilitas bantuan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

Selanjutnya, kata dia Sudin akan mengirimkan surat ke dinas untuk proses klaim asuransi disertai sejumlah kelengkapan data, seperti surat keterangan dari kepolisian serta lampiran foto bukti-bukti kondisi mobil saat tertimpa pohon.

"Harus ada surat keterangan polisi, kronologi kejadian, foto-foto lengkap, nanti kita berikan surat pengantar dari kami. Kemudian biar asuransi yang menilai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Nasional
1 hari lalu

Hujan Lebat Picu Pohon Tumbang di Tol Jagorawi dan JORR

Megapolitan
1 hari lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras, Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal