Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional

Miftahul Ghani
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews)

Seorang pedagang Nurhayati menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan petugas. Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dapat menjadi dasar konsumen untuk tetap berbelanja di pasar tradisional.

“Senang saja, jadi pembeli bisa tahu kalau dagangan kita tidak mengandung zat-zat berbahaya. Kita juga tidak ditinggal konsumen,” ucap Nurhayati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

57 tahun lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal