Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Riyan Rizki Roshali
Pemkab Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. (Foto: Pemkot Tangerang)

Di darat, lanjut dia, BPBD Kabupaten Tangerang bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan pemadaman di area yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

"BPBD juga telah melakukan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," ujar Muhari.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) imbas asap kebakaran TPA Jatiwaringin.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan sebagian besar pasien merupakan balita dan ibu hamil yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. 

"Ada 154 orang tapi berobat jalan semua dN sudah diobati," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Dari jumlah tersebut, kata dia, satu ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan.

"Untuk ibu hamil karena ada penyakit penyerta juga jadi perlu dirawat dan kita rujuk ke rumah sakit," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

57 tahun lalu

TPA Jatiwaringin Tangerang Kebakaran, 15 Hektare Area Terdampak Asap Pekat

57 tahun lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, BNPB Turunkan Helikopter

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Melanda TPA Jatiwaringin Tangerang, Belasan Warga Mulai Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal