Pemkab Bogor Segel Pengolahan Limbah Pabrik di Gunung Putri karena Cemari Sungai Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemkab Bogor menyegel tempat pengolahan limbah di Gunung Putri karena terbukti mencemari Sungai Cileungsi. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, dia meminta seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami tidak mungkin melakukannya sendirian. Dinas-dinas terkait, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Cileungsi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

1 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus

1 bulan lalu

Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Pangkas Emisi Karbon 60,14 Ton

1 bulan lalu

8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal