Pemkab Bogor Akan Mundurkan Jam Masuk ASN untuk Tekan Polusi Udara

Putra Ramadhani
Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara.

"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin per Senin besok, sedang dibuat Perbupnya, untuk ASN kita buat mundur ke jam 8," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Biar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak, karena di situ numpuk kendaraan," sambungnya.

Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.

"Sementara yang di internal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong, mungkin di Pemda akan ada pemeriksaan untuk umum," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Pilu! Terseret Arus Sungai Cianten Bogor saat Berenang, Balita Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal