Pemkab Bekasi Siapkan Pembebasan Lahan 2,1 Hektare untuk Perluas TPA Burangkeng

Jonathan Simanjuntak
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng akan diperluas. (Foto Antara).

Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi Danial Firdaus mengatakan proses pembebasan lahan warga terdampak perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare sudah melewati tahap pemetaan pematokan tanah.

"Sudah dilakukan survei untuk pematokan bersama BPN dan Dinas Lingkungan Hidup, kita upayakan seluruh tahapan segera selesai," katanya.

Dia menjelaskan secara umum ada empat tahapan proses pembebasan lahan mulai dari sosialisasi, survei lokasi, verifikasi keabsahan lahan, hingga penilaian apraisal dari KJPP untuk ditindaklanjuti dengan pembayaran ganti lahan.

"Metode persyaratan tersebut kita lakukan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami hanya memberikan rekomendasi ke KJPP, selebihnya KJPP yang mengeluarkan hasil," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mentan Perketat Program Pembibitan 1 Juta Ha: Kalau Ada Penyimpangan, Saya Pecat!

Nasional
1 bulan lalu

Maruarar Lapor Prabowo soal Banyak Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain

Nasional
2 bulan lalu

Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Marah Bahas Konflik Lahan di Batam

Nasional
3 bulan lalu

Di AS, Prabowo Klaim Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Sita 4 Juta Hektare Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal