Pemkab Bekasi Musnahkan 10.195 Botol Miras Jelang Ramadan

Abdullah M Surjaya
Pemkab Bekasi memusnahkan 10.195 botol miras jelang Ramadan 1442 H. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah Bekasi.

"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan suci ramadan dalam mewujdukan lingkungan kondusif," katanya.

Menurutnya, pengaruh minuman keras sangat buruk bagi masyarakat apalagi generasi muda. Dia menjelaskan minum minuman keras maupun obat-obatan terlarang akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak.  Oleh karenanya, keseriusan aparat kepolisian dan Satpol PP diperlukan dalam menindak peredaran miras dan narkoba.

"Tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau Ramadan saja. Tapi seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal