Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok Tahanan di Depok, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi pengeroyokan (foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Seorang pria berinisial AR (51) tahanan kasus pemerkosaan anak kandung tewas dikeroyok sesama tahanan di Rutan Mapolres Depok pada awal Juli 2023 lalu. Kasus pengeroyokan yang dilakukan 8 tahanan itu akan direkonstruksi atau direka ulang pada Kamis (21/9/2023) hari ini.

"Benar rencananya demikian (akan menggelar rekonstruksi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah juga membenarkan akan dilaksanakan rekonstruksi tersebut. Pihaknya akan ikut menghadiri rekonstruksi.

Jaksa yang hadir yakni jaksa peneliti dari Kejari Kota Depok Alfa Dera dan lain sebagainya.

"Jaksa peneliti salah satunya Alfa Dera bersama dengan jaksa lainnya akan menghadiri rekonstruksi," ucap Arief.

Sebelumnya, AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku penganiayaan yang berjumlah 8 orang naik pitam usai tahu AR memerkosa anaknya sendiri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal