.
"Akan kami panggil ke kantor untuk melakukan BAP, kalau nanti dinyatakan ada kesalahan dari hasil lab yang kami terima 14 hari ke depan, kami akan berikan sanksi paksaan pemerintah, di luar itu kami juga akan memberikan sanksi denda. Jadi kalau sanksi-sanksi ini tidak dijalankan oleh pihak usaha, tentunya akan kita berikan sanksi-sanksi yang lebih keras melalui sanksi pidana lingkungan," ucap dia.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan aliran Kali Citeureup di Kabupaten Bogor yang berubah warna menjadi oranye. Diduga, air di kali tersebut telah tercemar oleh limbah industri pengadaan bak sampah.
Dalam video yang dilihat iNews.id, aliran kali berwarna oranye pekat. Perekam menyebut bahwa kondisi air kali yang berubah warna itu terjadi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
"Pak Dedi tuh pak Dedi, ada pembuangan limbah. Air kali tiba-tiba jadi oranye. Lokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tolong ditindak Pak Dedi," ucap wanita perekam video tersebut.