Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Sempat Jual Mobil Korban ke Polisi

Riyan Rizki Roshali
Pembunuh driver taksi online di PIK 2 sempat menjual mobil milik korban kepada anggota kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Dok. Okezone)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terkait kasus pembunuhan terhadap driver taksi online berinisial MR (35) di pinggir Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Diketahui, para pelaku sempat menjual mobil milik korban kepada anggota kepolisian.

"Berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/4/2025). 

Zain menambahkan, saat itu anggota mencurigai mobil tersebut yang dijual dengan harga murah. Tak hanya itu, ada bercak darah di mobil tersebut. 

"Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas," tuturnya.

Diketahui, korban dibunuh pada Kamis (24/4/2025) dini hari. Kedua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di hari yang sama. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 menit lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

20 jam lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

21 jam lalu

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

6 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal