Pembunuh Mahasiswa UI Dipecat dari Jabatannya sebagai Wakabiro Kaderisasi Himpunan Sastra Rusia

Muhammad Refi Sandi
Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23) dipecat dari jabatannya sebagai Wakabiro K-PSDM IKASSLAV FIB. (Foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari laptop MacBook, HP iPhone hingga dompet.

Pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Nasional
17 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
18 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
18 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal