Pembunuh di Bekasi Tersenyum saat Dorong Troli Mayat di Lift, Polisi: Dia Senang Misinya Selesai

Irfan Ma'ruf
R (36) sempat tersenyum saat hendak membuang mayat rekan kerjanya, AY (36) yang dibunuhnya di Jakarta Timur. (Foto: Instagram @bekasi24jam)

Hengki mengatakan Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.

Atas perbuatannya, Rudolf telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

Sri Mulyani Senyum Semringah saat Ditanya soal Kabar Mundur dari Kabinet Merah Putih

Internasional
2 tahun lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh Ayah Kandung lalu Tunjukkan Potongan Tubuh di YouTube

Nasional
2 tahun lalu

Siti Atikoh Ganjar Ungkap Alasan Sering Senyum: Sedekah Sekaligus Cegah Pikun

Nasional
2 tahun lalu

Senyum; Menebar Pesona, Menuai Elektabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal