Pembentukan RW Baru di PIK Ditolak Warga karena Langgar Hukum

Riezky Maulana
Pembentukan Rukun Warga (RW) baru di perumahan Pantai Indah Kapuk ditolak warga karena melanggar prosedur dan Pergub DKI. Gambar merah muda merupakan hasil pemekaran RW. (Foto: Istimewa).

Dia mengingatkan, kehidupan bermasyarakat yang aman, tenteram dan nyaman merupakan dambaan semua warga. Karena itu, warga meminta agar wilayah mereka tidak diganggu, apalagi untuk kepentingan jangka pendek dan segelintir orang.

“Kami berharap Gubernur DKI Jakarta segera menindak aparatnya yang bermain-main dan menyalahgunakan wewenangnya,” kata dia.

Sementara itu Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjutak, enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi melalui telepon terkait persoalan ini. “Ketemu saja, nanti salah ngomong kalau lewat telepon,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Megapolitan
23 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal