Pemakaian Listrik Ilegal Masih Marak di Indonesia, PLN DKI Edukasi Masyarakat

Bachtiar Rojab
Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik(foto: MPI)

Penggunaan listrik ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa seperti kesetrum, kebakaran, dan lain sebagainya. Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

Lasiran menjelaskan, listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan kebakaran.

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi dan terkelupas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
2 hari lalu

Tragis! 4 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok Jakut

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil Terbakar di KM 12 Tol Jagorawi, Diduga Akibat Korsleting  

Megapolitan
3 hari lalu

Ledakan Beruntun Terdengar saat Kebakaran Gudang di Kalideres Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal