Pelaku Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat di Bogor Tertangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. AN merupakan warga Kalimantan Barat.

"Alhamdulillah sudah," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, dalam waktu dekat kasus itu akan secepatnya digelar.

"Insya Allah segera kita ekspose," singkatnya.

Sebelumnya, warga Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dihebohkan temuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan pada Sabtu 30 Juli 2022. 

Mayat tersebut diketahui oleh warga atau wisatawan yang sedang berswafoto di sekitar jembatan. Dari situ, warga melaporkannya ke pihak RW dan polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan leher terjerat dengan kabel ties. Pria itu diketahui berinisial AN (35), warga Kalimantan Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

57 tahun lalu

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar Tak Jadi Diulang

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Kisah Siswa SD Jadi Jemaah Haji Termuda di Pontianak, Ingin Doakan Ibu dari Tanah Suci

57 tahun lalu

Operasi SAR Helikopter PK-CFX Resmi Ditutup, 8 Korban Telah Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal