Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas Dikeroyok Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pembakaran puluhan warung di Kalibata imbas dua matel tewas. (Foto: ist)

Sebagai informasi, aksi pembakaran itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) lalu, imbas tewasnya dua orang debt collector. Terkait kematian dua orang debt collector tersebut, Polri telah mengamankan 6 orang personel yang bertugas di Yanma Mabes Polri.

Polri sendiri telah melakukan sidang etik terhadap enam anggota satuan Yanma Mabes Polri yang terlibat pengeroyokan debt collector atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Hasilnya dua anggota dipecat dan empat lainnya dikenai sanksi demosi.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya disebut merupakan pelanggar utama dalam kasus ini.

"Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari anggota Polri,” kata Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Rabu (17/12/2025).

Adapun kedua anggota kepolisian dijatuhi PTDH yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Sementara itu, keempat anggota polisi lainnya yang diduga terlibat berinisial Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN dan Bripda JLA tidak dijatuhi PTDH, melainkan demosi lima tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral Aksi Pria Santai Curi Paket Kurir Depan Anak-Istri di Kalibata

Buletin
8 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Nasional
19 hari lalu

Dilanda Kerusuhan, Iran Jamin Keamanan Warga Indonesia

Internasional
31 hari lalu

Demo Anti-Pemerintah Iran Memanas! Akses Internet Putus Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal