JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang juga caregiver berinisial MS (33) yang diduga mencuri dan menggelapkan uang milik majikannya hingga mencapai Rp450 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor dan perhiasan.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Kalideres di lokasi tempatnya bekerja. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya aktivitas transaksi yang mencurigakan pada rekening bank miliknya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," kata Rihold, Rabu (15/7/2026).
Dalam kesehariannya, pelaku bekerja sebagai caregiver atau pengasuh korban. Karena mendapat kepercayaan penuh, pelaku diberi akses untuk memegang kartu ATM beserta nomor PIN guna menarik uang tunai yang digunakan memenuhi kebutuhan harian korban.
Namun, kepercayaan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku. Selama sekitar satu tahun bekerja, MS disebut melakukan penarikan uang secara bertahap dengan nominal yang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.