Panik Ketahuan, Maling di Bogor Nekat Tusuk Penghuni Rumah 

Putra Ramadhani Astyawan
Pencuri di Bogor nekat menusuk penghuni rumah akibat ketahuan (Foto: Ist)

Ketika itu, korban terbangun dan berteriak melihat pelaku di dalam rumahnya. Pelaku yang panik langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak 4 kali tusukan.

"Pertama di dada, paha dan dua luka tusukan di lutut bagian kiri," tuturnya.

Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang berusaha kabur hingga akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan Alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penusukan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu Januari 2024 dini hari.

Dalam video dan foto di media sosial, tampak perempuan korban penusukan itu sudah tergeletak dan sedang mendapat pertolongan. Lalu, terdapat diduga pelaku penusukan sudah diamankan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang dan tertelungkup di lantai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

57 tahun lalu

Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal