Panca Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa juga Jadi Tersangka Kasus KDRT

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Panca sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Polisi juga telah meningkatkan status penanganan perkara KDRT ini ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal