Pakai Baju Tahanan, Ini Penampakan Rudolf Pembunuh Teman di Apartemen saat Jalani Rekonstruksi

Irfan Ma'ruf
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36), Rabu (7/12/2022). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. 

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, jenazah korban kemudian di buang ke kolong Tol Becakayu. Mayat korban dibungkus plastik tebal berwarna biru. 

Dengan menggunakan troli, Rudolf secara santai membawa bungkusan berisi mayat Icha ke luar apartemen. Bahkan dia sempat tersenyum kepada penghuni lain di lift agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal