Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi 8 orang diamankan terkait pabrik oli palsu di Tangerang. (foto: Pixabay)

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menggrebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam peristiwa itu, delapan orang diamankan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur pabrik oli palsu itu memproduksi berbagai merk dan mengedarkannya meski tak memiliki izin.

“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merk yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia kepada wartawan Rabu (23/7/2025).

Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.

Setelah melakukan pengecekan TKP, polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik Berkapasitas 3.000 Unit di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal