Orang Tua Korban Penyanderaan di Pejaten Lapor Polisi, Kasus Ditangani Polres Jaktim

Riyan Rizki Roshali
Pria bersenjata tajam menyekap bocah 7 tahun di Pos Polisi Pejaten (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua bocah korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan, resmi membuat laporan ke polisi. Mereka melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini pun dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polres Jakarta Timur.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10/2024).

Selain itu, lokasi awal penculikan juga berada di Jaktim. Oleh karena itu, kasus ini ditangani Polres Jaktim.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
13 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Megapolitan
2 hari lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal