Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Hari Ini, Simak 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2025. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari sejak pada 14-27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini menyasar delapan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2025 mengedepankan imbauan, edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan pelanggaran dilakukan lewat tilang maupun ETLE. 

"Teguran simpatik dan humanis terhadap Masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Dia menjelaskan, kedelapan sasaran operasi meliputi pelanggaran marka, melawan arus, konsumsi narkoba alias mabuk, menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur.

Selain itu, operasi juga menyasar pada kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan tidak dilengkapi STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bernotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya Sasar Pengguna Pelat Palsu

57 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Kapolda Metro Ingatkan Personel Tak Sakiti Hati Masyarakat

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 selama 14 Hari, Catat Tanggalnya!

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal