Operasi Kendaraan Berknalpot Bising Kembali Digelar, Belasan Motor Ditilang

Komaruddin Bagja
Operasi penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2021) malam. (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polres Jakarta Pusat gencar menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan menggunakan knalpot bising. Belasan motor ditindak dalam operasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2021) malam. 

Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, para pengendara motor itu ditilang. Penindakan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Jumlah penindakan 18. Adapun penindakan dengan manual etilang," kata Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Knalpot Motor Keluar Asap Putih, Jangan Panik Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

57 tahun lalu

Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Selokan Air Gambir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal