Okupansi Hotel di Bogor Anjlok Dampak PPKM Darurat, 60 Persen Karyawan Dirumahkan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada anjloknya okupansi hotel di Kota Bogor. (Foto: Antara).

Menurutnya, harga sewa juga sedang berada di titik terendah. Hotel bintang empat, lanjut dia yang biasa sewa kamar seharga Rp700.000-Rp800.000 ribu per malam, turun drastis hingga di angka Rp300.000-Rp400.000 per malam.

"Kalau di restorannya paling yang aktif di bagian kitchen atau dapur," ucapnya.

Dia menjelaskan, kondisi itu disebabkan okupansi hotel di Kota Bogor anjlok secara drastis seperti di awal pandemi Covid-19. Tingkat hunian hotel, kata dia hanya 8,27 persen.

"Minggu itu 8,27 persen, tapi kalau rata-rata per bulan 15,73 persen. Normalnya kita antara 60- 65 persen. Okupansi hotel ambil rata-rata dari 35 hotel, baik dari melati maupun bintang 4," katanya.

Dia berharap ada keringanan pajak dari Bapenda Kota Bogor untuk tidak menyetorkan pajak bulan lalu. Selain itu dia juga telah meminta penundaan pembayaran lainnya, seperti tagihan listrik dan BPJS karyawan.

"Karena kondisi ini kita melihatnya persis, bahkan mungkin lebih berat dari tahun lalu. Recovery-nya belum tentu bisa cepat seperti kemarin," ucapnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak

57 tahun lalu

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Timwas Haji DPR Cek Hotel Jemaah Haji di Makkah, Ada Kamar Diisi 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal