JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyediakan area parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah gedung di Jakarta. Kebijakan ini disampaikan usai viralnya kasus motor ojol yang sempat diangkut petugas saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur.
Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan kasus viral pengemudi ojol Sulis Agung Wibowo yang motornya sempat diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah selesai.
"Klarifikasi Kasus viral bapak Ibu sekalian, menyikapi beberapa kondisi yang viral pemberitaan beberapa hari yang lalu, bisa kami sampaikan bahwa permasalahan sudah selesai. Permasalahan sudah selesai," kata Budi dalam apel bersama ojek online (ojol) di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi menyampaikan Sulis tak bisa hadir dalam acara kali ini. Namun, ia menyebut Sulis tetap menitip pesan agar ojol perlu disediakan tempat parkir di sebuah gedung.
"Itulah juga hasil diskusi kami kemarin dengan abang-abang kita bahwa kita akan mengundang komunitas ojol, operator, dan juga pengelola gedung agar nantinya ada tempat bagi ojol, teman-teman ini ke depan bisa untuk ada tempat untuk parkir diberikan kepada ojol di sana," lanjut Budi.