Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Jelaskan Kronologi

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.

"Kami belum tahu karena menunggu penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi. Setelah itu kami naikkan ke penyidikan baru kami jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kami percepat," ujarnya.

Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Ancaman pidananya paling lama dua tahun delapan bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
22 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
24 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal