Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Komaruddin Bagja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Komaruddin Bagdja).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka artis Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Ardi Bakrie (42). Selain itu polisi juga telah menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dia menuturkan, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.

Sementara Ardi Bakrie, lanjut dia menyerahkan diri kie Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. "Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal