Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa. Sindikat yang dibongkar polisi ini mengumpulkan barang kedaluwarsa dan mengubah tanggalnya seolah menjadi barang baru.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai sebuah bangunan di Babelan, Kabupaten Bekasi

Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku, yakni berinisial RH, MJ, dan AS pada 6 November 2024. 

"Pada saat pelaku sedang melakukan pengemasan barang untuk dilakukan pengiriman ke konsumen menggunakan sarana ekspedisi," kata Twedi di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2024).

Ternyata, rumah itu sengaja dikontrak oleh ketiga pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang kedaluwarsa. 

"Barang kedaluwarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak," kata Twedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
24 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal