Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa. Sindikat yang dibongkar polisi ini mengumpulkan barang kedaluwarsa dan mengubah tanggalnya seolah menjadi barang baru.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai sebuah bangunan di Babelan, Kabupaten Bekasi

Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku, yakni berinisial RH, MJ, dan AS pada 6 November 2024. 

"Pada saat pelaku sedang melakukan pengemasan barang untuk dilakukan pengiriman ke konsumen menggunakan sarana ekspedisi," kata Twedi di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2024).

Ternyata, rumah itu sengaja dikontrak oleh ketiga pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang kedaluwarsa. 

"Barang kedaluwarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak," kata Twedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
13 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
17 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Megapolitan
2 hari lalu

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal