New Normal, Satpol PP DKI Jakarta Tunggu Payung Hukum Baru

Antara
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

Terkait landasan hukum baru untuk penegakan aturan normal baru, Arifin menyebut masih belum mengetahui apakah aturan itu dalam bentuk Pergub ataupun aturan lainnya yang bisa lebih tinggi atau lebih rendah kedudukan hukumnya.

"Ya kita tunggu deh. Saya tidak mau mendahului," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuat protokol normal baru kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai bisa berakhir di Jakarta.

PSBB itu bisa berakhir, jika masyarakat taat dan angka penularan Covid-19 di Jakarta menurun di fase ketiga ini yang direncanakan hingga 4 Juni 2020.

"Diperpanjang atau tidaknya PSBB tergantung dari masyarakat Ibu Kota sendiri dalam menjalankan PSBB fase III ini. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor," kata Anies beberapa waktu lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
11 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
18 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
22 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal