Nekat Buka saat PPKM Darurat, Spa Suka Sehat dan New Relax Digerebek Polda Metro Jaya

Dimas Choirul
Dua tempat pijat di Taman Sari, Jakarta Barat ditutup karena nekat beroperasi saat PPKM darurat. (Foto: Istimewa)

Dua tempat spa tersebut langsung disegel oleh kepolisian. Para pemilik nantinya akan dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi, dua lokasi spa itu bernama New Relax dan Spa Suka Sehat. Kedua spa tersebut berada di gang perumahan sehingga selama ini sulit terlacak petugas. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 585 Lansia Dipijat Serentak se-Indonesia, Endingnya Raih Rekor MURI!

57 tahun lalu

Titik Akupresur Hipertensi: Teknik Pijat Sederhana untuk Menurunkan Tekanan Darah

57 tahun lalu

Pegawai Spa Ungkap Detik-detik Ledakan di Bulungan, Tembok sampai Jebol

57 tahun lalu

Terungkap! Ledakan di Bulungan Berasal dari Tempat Spa, 7 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal