Mundur dari TGUPP, Marco Kusumawijaya: Tugas Komite Pesisir Telah Selesai

Wildan Catra Mulia
Marco Kusumawijaya. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Marco Kusumawijaya membenarkan informasi yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatan ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan. Marco mundur karena ingin meneruskan menulis buku.

"Tugas Komite Pesisir telah selesai, saya (Marco Kusumawijaya) non-aktif dari kegiatan di TGUPP untuk menuntaskan penulisan buku," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).

Marco mengatakan, tugas pokok Komite Pesisir menyiapkan langkah-langkah penghentian reklamasi. Hal itu telah diselesaikan timnya pada September 2018. Tugas lainnya, menyusun rencana wajah baru kawasan pesisir Jakarta tanpa reklamasi juga telah diselesaikan pada November 2019.

Sedangkan program perbaikan kampung yang terletak di kawasan pesisir, telah berlangsung. Program tersebut dilakukan atas kolaborasi berbagai pihak dan instansi di luar pemerintahan.

"Dengan demikian seluruh tugas pokok Komite Pesisir untuk menyusun rencana kawasan pesisir Jakarta telah selesai dan karena ada rencana menuntaskan penulisan buku, maka disepakati untuk saya nonaktif dari kegiatan di TGUPP per 1 Desember 2019," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

57 tahun lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal