Motor Patwal Dishub yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm di Sentul Kena Tilang ETLE

Putra Ramadhani Astyawan
Satlantas Polres Bogor memberikan sanksi tilang ETLE terhadap motor yang ditumpangi Dedi Mulyadi di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Rabu (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

"Karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tilang terhadap motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng KDM dengan tilang ETLE. Nantinya, denda dari tilang tersebut dilakukan secara online.

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ucap Rizky saat dikonfirmasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

57 tahun lalu

Viral Bus Transjakarta Kena Tilang ETLE saat Melaju di Busway, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi bakal Evaluasi Sistem ETLE usai Viral Ambulans Kena Tilang

57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal