Motif Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Bogor: Harusnya Bayar Tarif Rp1 Juta, Uang hanya Rp200.000

Putra Ramadhani Astyawan
Sopir angkot, Agung Prawira (23), pembunuh teman kencannya RMN (40), dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Bogor, Jumat (13/5/2022). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

"Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Mulai hari ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota," kata Susatyo.

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya sarung bantal dan jaket yang dikenakan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir angkot ini disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Karena yang bersangkutan motifnya selain untuk memuaskan nafsu juga motif ekonomi. HP korban diambil oleh tersangka," tutur Susatyo.

Sebelumnya mayat perempuan berinisial RMN (40) ditemukan dalam sebuah kamar indekos di Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu 1 Mei 2022. Mayat korban ditemukan sekira pukul 05.45 WIB dalam kondisi tidak wajar dan setengah telanjang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

4 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

7 hari lalu

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

8 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal