Motif Ibu Viral Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Diimingi Rp15 Juta oleh Kenalan Facebook

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap ibu viral yang mencabuli anak kandung di Tangsel nekat melakukan perbuatannya karena diimingi Rp15 juta oleh kenalan di Facebook. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade.

Setelah video dikirim, R coba menghubungi akun Icha Shakila. Akan tetapi akun Facebook itu tak bisa dihubungi.

"Akun Facebook tersebut juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," kata Ade.

Polisi pun menetapkan R sebagai tersangka. Kasus itu ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

R dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

3 jam lalu

Apes! Drake Kalah Taruhan Rp26,9 Miliar usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

3 jam lalu

Selamat! Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Menanti Kelahiran Anak Pertama

5 jam lalu

Kemunculan Tom Cruise di Final Piala Dunia 2026 Dikritik Netizen, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal