Motif Bos Warung Sate di Bekasi Dibunuh, Ternyata Anak Kesal gegara Tak Dikasih Uang

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023). (Foto MPI).

Korban WCP diduga tewas lantaran kehabisan darah. Jenazah WCP masih menjalani autopsi secara keseluruhan.

DR langsung ditangkap saat polisi mendatangi lokasi. Atas perbuatannya, DR disangkakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perbuatan diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Megapolitan
10 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
10 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Buletin
11 hari lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Nasional
12 hari lalu

4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal