Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Tangerang, Incar Uang dan Beras Santunan

Isty Maulidya
Polisi mengungkap motif NH (21), seorang pria di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tirinya berusia 8 tahun hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus ini pun masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

15 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

17 hari lalu

Pengemudi Ojol Tewas usai Kecelakaan Tunggal di Patung Kuda Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal