Modus Sopir Taksi Online Cabuli Perawat, Korban Diganggu Jin

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan. (Foto iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care telah dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota. Sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial.

"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta PMJ akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, dalam keteranganya, Minggu (19/12/2021).

Dhoni menjelaskan, adapun kronologi aksi pelaku berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor. 

"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni.

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara perlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial S warga Jakarta Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal