Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pencabulan anak. Oknum guru memberikan uang kepada korbannya sebesar Rp5.000 usai melakukan pencabulan. (Foto: Freepik)

Wira menambahkan, jumlah korban masih mungkin bertambah. Untuk itu dia meminta bagi korban untuk tidak segan untuk melapor.

"Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah di mana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," jelas dia.

Sebagai informasi, polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Megapolitan
7 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
8 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Megapolitan
12 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal