Modus Muncikari di Tambora Jadikan Puluhan Perempuan PSK, Buka Lowongan sebagai ART 

Dimas Choirul
Empat orang tersangka kasus perdagangan orang di Tambora, Jakarta Barat. (Foto Polsek Tambora).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang di Tambora, Jakarta Barat. Empat orang tersebut yakni IC, HA, SR, dan MR.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Adapun IC berperan sebagai muncikari, sedangkan tiga orang lainnya berperan sebagai pengawal.

"Ada satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS suami siri muncikari," ucap Putra kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Putra mengatakan, kasus tersebut bermula saat polisi menggerebek indekos yang diduga menjadi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
1 bulan lalu

Kabur usai Seruduk Warga, Mobil Mazda Tertabrak Kereta Api di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal