Modus Jadi Calon Kapolres Tangerang, Pelaku Tipu Korban Rp1,7 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus penipuan mengaku polisi gadungan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Husni Hardinata (53) menipu korban dengan mengaku sebagai Calon Kapolres Tangerang Kota. Akibatnya pelaku ditangkap Polres Jakarta Selatan

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku menguras uang korban sebesar Rp1,7 miliar. 

Peristiwa penipuan berawal tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes. Dengan statusnya tersebut, pelaku mengelabui seorang korban dengan memberikan janji manis bahwa anaknya dapat menjadi PNS Polri. 

"Ada bujuk rayu atau keadaan palsu kepada seseorang dengan mengiming-imingi korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota PNS Polri. Kemudian setelah mengiming-imingi lalu dijanjikan dan diminta uang untuk jadi PNS Polri," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). 

Setelah itu, menurut Aziz pelaku berkunjung ke rumah korban dengan mengiming-imingi anaknya bisa menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana. "Lalu (korban) diminta uang lagi," kata Azis. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

5 hari lalu

Polisi Cek Kejiwaan Peneror Bom ke SD di Jaksel, Libatkan Psikolog Forensik

18 hari lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

18 hari lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal