Modus Imbalan Rp50.000, Pria Paruh Baya Cabuli ABG di Kembangan

Yan Yusuf
Pelaku pencabulan di Kembangan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.

Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp 50.000-100.000 agar korbannya tak mengadu.

“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek menerangkan pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.

Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.

Kini terhadap kasus ini, Polisi telah mengamankan ML di rumahnya di jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Dia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

4 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

14 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

16 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal